Populer
Buntut Debat Sengit Rocky vs Silfester, KPI Panggil iNews TV17 Sep 2024 - RG
Komisi I DPR Usul Standarisasi Anggaran KPID Melalui APBN04 Sep 2024 - RG
Sinergi Bersama Wujudkan Pilkada 2024 Berkualitas06 Sep 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Elsya Angelica Br Tarigan | Pada tayangan tersebut saya menemukan adanya sebuah pelanggaran privasi dari tamu yang diundang. Pada hal ini, pembawa acara dan bintang tamu sedang membahas tentang apa maksud dari caption di salah satu postingan instagram yang diunggah oleh Nikita Mirzani dalam salah satu postingannya. Didalam caption tersebut dijelaskan bahwasanya ia mendapatkan kekerasan mental dari sang kekasih berinisial RI. Ketiga host dari acara tersebut terus-menerus bertanya tentang apa contoh dari kekerasan mental yang pernah dialami, padahal sedari awal Nikita Mirzani sudah berkata bahwa dia tidak mau memberitahukan contoh dari kekerasan mental yang ia alami karena ia merasa bahwa dirinya juga memiliki privasi. Peristiwa yang terjadi ini tidak sesuai dengan : 1. Pasal 5 P3SPS pada bagian b,f dan j, dala 2. Pasal 9 P3SPS 3. Pasal 13 P3SPS 4. Pasal 17 P3SPS 5. Pasal 36 ayat 4 dan ayat 5 bagian b UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Dalam hal ini, pengaduan utama yang dilampirkan adalah mengenai adanya pelanggaran hak privasi dihadapan publik yang tidak dijaga dengan baik oleh pembawa acara dari program TV tersebut. |
Pojok Apresiasi
Larvin meviba | Mohon di bantu Hentikan penayangan atau di alihkan jam tayang film dalam Program SCTV " cinta terlarang .. di jam anak /siang hari / apalagi sekarang liburan anak2 sekolah .. karena film "cinta terlarang tidak baik di tayang siang hari apalagi saat kami nonton film sama2 dgn anak .. dan cerita nya pun tidak baik untuk anak2 sekolah menurut saya .. Mungkinblebih baik film "cinta terlarang di rubah jam tayang di tengah malam atau dini hari Maaf tolong di bantu dan tolong di pantau atau di evaluasi kembali film "Cinta terlarang.. ini demi masa depan anak2 kami dan anak bangsa .. Terimakasih |