Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Ahmad Brilian Maulana Vitjayanto | Program Sinema Dini Hari yang berjudul "Demi Lola Aku Rela Mati" telah melanggar P3SPS Pasal 18 huruf (h), yang melarang program siaran yang memuat adegan seksual untuk mengeksploitasi atau menampilkan bagian-bagian tubuh tertentu secara close up atau medium shot. Pelanggaran tersebut terjadi pada: 1. Scene di mana tokoh Yuri bekerja sebagai supir taksi di malam hari dan ada sepasang penumpang, terlihat penumpang perempuan menggunakan pakaian yang kurang sopan dengan belahan payudara dan payudara yang sedikit terlihat, yang diambil dengan menggunakan medium close up shot. 2. Scene di mana tokoh Lola dan temannya sedang berbincang dan berjalan menuju ke bar, terlihat keduanya mengenakan pakaian yang kurang sopan dengan belahan payudara dan payudara yang sedikit terlihat, yang diambil dengan menggunakan medium shot |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Surat Gugatan Atasnama MNCTV MNCTV Sebuah Program Sinetron:Fatih di Kampung Jawara 2 kepada memutuskan kepada KPI & MK. Pasal ayat 9 No. 10 tahun 2002 tentang penyiaran Pasal ayat 9 No. 9 tahun 2014 tentang perlindungan anak diancam hukuman 20 tahun penjara didenda 1.5 milyar rupiah Atasnama MNCTV & MNC Pictures |