Populer
Pemenang Anugerah KPI 202408 Nov 2024 - RG
Anugerah KPI 2024: “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”08 Nov 2024 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Rosa Mourita (sasaran Corona) | Selamat malam Yth. Bapak/Ibu Pimpinan KPI, saya Rosa Mourita (sasaran corona) dari Kabupaten Sumenep ingin menyampaikan pesan kepada Paman dan Tante saya atas nama Pak Wawan dan Bu Yunari (Universitas Jember) yang tinggal di Kabupaten Jember melalui Polres Jember dibantu Polres Lumajang bagian Tim Cobra. Berikut isi pesannya : "Selamat malam Om Wawan dan Bu Lek Yunari, saya, Rosa Mourita selaku keponakan memohon maaf yang sebesar-besarnya jika saya "nakal" lagi dan saat saya meninggalkan rumahnya Edi Yudoseno untuk pulang ke Madura pagi-pagi buta tanpa pamit dulu karena kondisi darurat, meliputi : 1. Satu unit mobil Hiace parkir di hotel Royal, Jember setiap weekend. Mobil itu membawa terduga teroris di Bali (Bom Bali 1 dan Bom Bali 2). 2. Saya masih ingin menjaga warung Jowo Bu Yun (Bu Yunari) sambil mencari pekerjaan di sekitar Jember namun tingkah laku Edi Yudoseno semakin lama semakin menakutkan setelah ditinggal papa dan mama saya ke Madura serta mengancam saya tidak dapat pekerjaan. 3. Tingkah laku Edi Yudoseno mirip Bu Marlik yang menyiksa Bu Sri Sardjono. Untuk sementara saya tidak bisa pergi ke Jember karena masih ada Edi Yudoseno di rumahnya, Jl. Karimata gang Merpati no. 2, Kabupaten Jember dan rumah sakit Lavalette, Kota Malang. Itu saja pesan dari saya." Bilamana Bapak/Ibu Polres Jember dan Polres Lumajang bagian Tim Cobra membutuhkan nomor Bu Yunari, berikut nomornya : 08123455113. Dari Bu Yunari lewat titip pesan diatas bisa disampaikan kepada Bu Sri Sardjono di Kabupaten Jember juga. Terima kasih dan semoga pesan ini tersampaikan. |
Pojok Apresiasi
vidi hardi | Kepada Yth: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ketua Komisioner KPI PUSAT Bpk.Yuliandre Darwis "PESBUKERS"pelanggaran YANG PALING BERAT P3-SPS terhadap umat islam adalah: BAB IV PENGHORMATAN TERHADAP NILAI-NILAI KESUKUAN, AGAMA, RAS, DAN ANTARGOLONGAN Pasal 6 Lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/atau kehidupan sosial ekonomi. APAKAH PRODUSER DAN KRONINYA, MEREKA ATHEIS sehingga kekusyuan umat islam menjalankan ibadah sholat maghrib terganggu (membuat gelisah dan marah umat islam program tidak beretika) Adzan maghrib berkumandang, mereka menari-nari, bernyanyi dan tertawa lepas sehingga suara adzan hilang apakah program PESBUKERS (ATHEIS) PERUSAK UMAT ISLAM STUDIO, sehingga mereka lalai menunaikan kewajibannya ternyata zaman JAHILIYAH (ANTV)..yang tidak menghormati norma-norma AGAMA ISLAM PROGRAM TIDAK BERADAB, tidak menghormati umat islam..yang sedang melakukan ibadah sholat maghrib MOHON KPI PUSAT HENTIKAN "PESBUKERS" ini jelas sudah ada aturan pada : PERATURAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA Nomor 01/P/KPI/03/2012 TENTANG PEDOMAN PRILAKU PENYIARAN |