Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Rosa (sasaran Corona) | Selamat siang Yth. Bapak/Ibu Pimpinan KPI dan warganet yang super gokil. Saya ingin menitipkan pesan kepada Polres Lumajang bagian Tim Cobra untuk disampaikan kepada : 1. Wardah Transport-Lumajang 2. Ind's 88 Trans-Jember 3. Juragan 99-Malang 4. KYM Trans-Sidoarjo 5. Kalisari-Surabaya 6. Menggala-Surabaya/Malang 7. Rosalia Indah-Palur, Jawa Tengah Pesan : Pengambilalihan pengelolaan dan operasional perusahaan angkutan massal lain untuk perusahaan angkutan massal (Akas grup) di kota Probolinggo (musyawarah terlebih dulu). Seandainya setuju, mohon diberitahukan kepada Dinas Perhubungan setempat, Polisi setempat dan Personalia Akas Mila kota Probolinggo karena setelah saling ketemu satu sama lain diluar, sudah tidak bingung lagi. *Kata kunci 1. NIK :3529016102950001 2. Nomor telepon seluler : 085941151995 3. Facebook : https://www.facebook.com/irasuesesshomaru?mibextid=ZbWKwL 4. Instagram : https://instagram.com/karmina_amat?igshid=OGQ5ZDc2ODk2ZA== Terima kasih dan semoga tersampaikan. |
Pojok Apresiasi
Vidi Hardi | BERHUBUNG UU LGBT BELUM DI RESMIKAN TRANSTV PROGRAM "BROWNIS" TAYANG SETIAP HARI PUKUL 13:00 INILAH SOSOK 2 MAHLUK ( RUBEN ONSU DAN IVAN GUNAWAN ) YANG SERING MEMPROMOSIKAN LGBT / PRILAKU KEBANCIAN DI SETIAP TAYANG MOHON SEGERA DI HENTIKAN PROGRAM TERSEBUT BAB V PENGHORMATAN TERHADAP NORMA KESOPANAN DAN KESUSILAAN Pasal 9 (1) dan (2) Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. PRILAKU MEREKA MERUSAK GENERASI ANAK BANGSA Untuk menyikapi pelanggaran KESOPANAN DAN KESUSILAAN MOHON SEGERA KPI PUSAT DI TINDAK |