Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Linda | Selamat sore kepada Yth. Bapak/Ibu pimpinan KPI, saya ingin menyampaikan pesan kepada Pemerintah setempat melalui situs dan aplikasi, namun pesannya tertahan di "verifikasi", jadi tidak serta merta ditanggapi atau ditanggapi dengan kata " hoax". Langsung saya sampaikan pesannya disini. "Ada orang main sinetron Kabayan, sinetron halusinasi dalam kepala yang sudah ada sejak zaman Fir'aun (Siti Asyiyah)". Sinetron Kabayan dilanjutkan beberapa orang lain lagi (mohon maaf, saya tidak tahu namanya, hanya mencantumkan nomor hp untuk dilacak melalui aplikasi " Get Contact") : 1. 082232559299 2. 081215776346 3. 082335353450 4. 085155234190 Saya mohon sampaikan pesan ini kepada Yth. Bapak/Ibu Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bapak/Ibu Bupati dan Wakil Bupati melalui KPI sesuai sinetron Kabayan untuk menahan nama-nama yang sudah disebutkan diatas ke dalam lapas setempat. Semoga pesan ini tersampaikan. Terima kasih. |
Pojok Apresiasi
Tri Sumantri Maha Putra | Semoga iklan-iklan layanan masyarakat dapat menjadi suatu konten penting bagi seluruh stasiun tv yang ada di Indonesia, tak hanya berdapak positif, tentunya media televisipun akan lebih dipercaya untuk menjadikan perubahan yang lebih baik untuk khalayaknya. |