Populer
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD Provinsi Riau15 Jan 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Reza Yuswa Rochim | Pada Penyiaran TalkPod yang tayang pada tanggal 29 Maret 2023, ada perkataan yang bersifat merendahkan atau menyinggung individu dan kelompok tertentu dimana abdur berkata “ Oh Tri Suaka yang ridernya bungkus bungkus itu? “ Hal ini melanggar P3SPS BAB IV tentang “penghormatan terhadap nilai-nilai kesukuan, agama, ras, dan antargolongan” pasal 6 ayat 2b yang berbunyi Pasal 6 (1) Program siaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/ atau kehidupan sosial ekonomi. (2) Program siaran dilarang merendahkan dan/atau melecehkan: a. suku, agama, ras, dan/atau antargolongan; dan/atau b. individu atau kelompok karena perbedaan suku, agama, ras, antargolongan, usia, budaya, dan/atau kehidupan sosial ekonomi. |
Pojok Apresiasi
NENDRA SETYAWAN | KPI LANGSUNG MERESPON TAYANGAN BERBAU TIDAK BERPENDIDIKAN. PERSETURAN ANTARA DEWI PERSIK DENGAN NASSAR. KEDEPANYA PROGRAM PROGRAM INI HARS LEBIH DIPANTAU DALAM PENYIARAN. |