Populer
Penyelesaian Blankspot di Wilayah 3T Harus Libatkan Daerah13 Agu 2024 - RG
KPI Tergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber BSSN22 Agu 2024 - RG
KPI Kurangi Durasi dan Waktu Siaran “Brownis” Trans TV02 Sep 2024 - RG
KPI Tegur “Bang Tobat” BTV Karena Langgar Prinsip Jurnalistik21 Agu 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Xantia Mitochondria Askandar | Acara menayangkan seorang selebritas menceritakan kejadian mistis yang terjadi di rumahnya. Konten tersebut disajikan pada jam 11:00 WIB dimana anak-anak sangat mungkin menontonnya. Hal ini menimbulkan rasa takut pada penonton. Berdasarkan 2012 P3SPS Bab 16 Bagian Kedua Pasal 32, Program siaran yang menampilkan muatan mistik, horor, dan/atau supranatural yang menimbulkan ketakutan dan kengerian khalayak dikategorikan sebagai siaran klasifikasi D, dan hanya dapat disiarkan pada pukul 22.00-03.00 waktu setempat. |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Hindari Tontonan Alay Seperti: - Sinetron/FTV(Indonesia,Korea,India) - Kartun(Indonesia,Korea,India,Nickelodeon) - Musik(Dangdut,Korea,India) - Variety Show - Reality Show Bagi Pengguna Acara Sehat Kita Nonton: - Berita - Infotainment - Kartun(Eropa,Anime,Cartoon Network) - Talkshow - Sitkom - Komedi Sekian Terima Kasih #saveKPI #savekominfo #saveMUI #saveTVRI #saveTrans7 #saveNET #destroyeralay |