Pojok Aduan
Daffa Putra Ramadhan | 1. Bahwa Program Siaran “Lapor Pak!” yang ditayangkan oleh stasiun televisi Trans 7 pada tanggal 23 Maret 2023, terdapat perkataan yang bermuatan seksual. 2. Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 16, Lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan pelanggaran dan/atau pembatasan program siaran bermuatan seksual. 3. Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran BAB XII Pelanggaran dan Pembatasan Seksualitas, Bagian Pertama, Pelarangan Adegan Seksual, Pasal 18. Salah satu poinnya berbunyi Program siaran yang memuat adegan seksual dilarang menampilkan kata-kata cabul. |
Pojok Apresiasi
Rienddy Fajarkusuma | Mohon kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menghentikan tayangan Garis Tangan & Karma karena adanya tayangan tersebut tidak mendidik untuk semua kalangan.. Semenjak ada tayangan tersebut membuat orang tua terutama ibu lebih berpikiran negatif ke semua orang dan ke saya, lebih sering berkata kotor ke saya, lebih percaya hal2 diluar nalar daripada Agama.. Untuk saya sendiri psikis sya down karena perilaku orang tua terutama ibu lebih condong ke tayangan2 tersebut.. Saya memohon dengan sangat kepada pihak KPI untuk menghentikan tayangan2 tersebut.. |