Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
WINDI SUSANTI | Dalam programa siaran yang berjdul "Angkringan" terdapat suatu adegan atau percakapan yang menampilkan suara aktivtas sprogram siaran yang memuat adeks. Seperti yang tercantum pada P3SPS, Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 1/P/KPI/03/2012 tantang Standar Program Siaran, BAB XII Pelarangan Dan Pembatasan Seksualitas, Bagian Pertama Pelarangan Adegan Seksual, Pasal 18, dimana program siaran yang memuat adegan seksualitas dilarang, MENAMPILKAN SUARA YANG MENGGAMBARKAN BERLANGSUNGNYA AKTIVITAS SEKS DAN/ATAU PERSENGGAMAAN. program siaran yang memuat adegan seksualitas dilarang, MENAMPILKAN PERCAKAPAN TENTANG RANGKAIN AKTIVITAS SEKS DAN/ATAU PERSENGGAMAAN. |
Pojok Apresiasi
Vicky Zulfikar | Permisi saya ingin memberikans sedikit aduan, terutama dalam acara televisi animasi anak "spongebob" saya pikir acara ini tidak layak di tayangkan di karenakan tidak memberikan pendidikan apapun, selain itu dalam acara ini banyak sekali sub minimalis message ( pesan yang sulit untuk terlihat ) yang sangat buruk jika kita dapat menyadarinya, apalagi hal ini di tayangkan hampir berjam jam lamanya, bahkan di beberapa negara acara televiai ini di larang untuk di siarkan, karena banyak sifat tokob dalam animasi ini yang buruk untuk di jadikan contoh, saya sangat khawatir apa yang akan terjadi pada anak anak indonesia ke depannya jika di berikan asupan yang berbahaya seperti ini, mohon pengertiannya terima kasih. |