Populer
KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dilanjutkan01 Jul 2024 - IRA
UMJ Dukung Revisi UU Penyiaran Dilanjutkan04 Jul 2024 - RG
KPI Gelar Rakornas 2024 dan Rayakan Peringatan Harsiarnas Ke-9124 Jun 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Nurul A'mal Mustaqimah | Pada program siaran “Siap Bos” dengan klasifikasi R13+ yang ditayangkan stasiun NET, pelanggaran ditemukan pada tanggal 11 dan 12 Maret 2023 pukul 13.00 WIB episode “Merawat Bayi”. Tanggal 11 Maret 2023 opening yang ditampilkan adalah ketiga pengisi program TV ini ada Anwar, Dicky dan Fadlan yang terlihat memasuki rumah orang yang belum dikenal dengan menaiki pagar dan memainkannya hal tersebut menurut saya termasuk melanggar bab kedua tentang penggolongan program siaran pasal 37 dalam P3SPS bahwa setiap program siaran berklasifikasi R (remaja) dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari. Kemudian tanggal 12 Maret 2023 tepatnya di episode lanjutan, terdapat Anwar yang bercanda hingga celananya robek namun tidak ada sensor yang menutupi celana robek serta celana dalam Anwar yang terlihat. Seperti dijelaskan pada pasal 9 Bab keempat tentang Penghormatan Terhadap Nilai Dan Norma Kesopanan dan Kesusilaan, menurut saya harusnya celana Anwar perlu di sensor atau di tutup agar tidak terlihat jelas celana robek dan celana dalam Anwar karna itu tidak sopan di pertontonkan secara umum. |
Pojok Apresiasi
Priska Sicilia Amir | Saya mengapresiasi dan turut berterima kasih atas peran KPI dalam membangun penyiaran Indonesia. Program sinetron anak remaja yang bertajuk perintaan memang sangat tidak pantas tayang karena akan menimbulkan efek negatif terhadap anak-anak remaja. Kini memang Indonesia harus lebih keras dalam memilih konten tayangan yang layak disuguhkan apalagi di jam tertentu. terima kasih |