Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Nurul A'mal Mustaqimah | Pada program siaran “Siap Bos” dengan klasifikasi R13+ yang ditayangkan stasiun NET, pelanggaran ditemukan pada tanggal 11 dan 12 Maret 2023 pukul 13.00 WIB episode “Merawat Bayi”. Tanggal 11 Maret 2023 opening yang ditampilkan adalah ketiga pengisi program TV ini ada Anwar, Dicky dan Fadlan yang terlihat memasuki rumah orang yang belum dikenal dengan menaiki pagar dan memainkannya hal tersebut menurut saya termasuk melanggar bab kedua tentang penggolongan program siaran pasal 37 dalam P3SPS bahwa setiap program siaran berklasifikasi R (remaja) dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari. Kemudian tanggal 12 Maret 2023 tepatnya di episode lanjutan, terdapat Anwar yang bercanda hingga celananya robek namun tidak ada sensor yang menutupi celana robek serta celana dalam Anwar yang terlihat. Seperti dijelaskan pada pasal 9 Bab keempat tentang Penghormatan Terhadap Nilai Dan Norma Kesopanan dan Kesusilaan, menurut saya harusnya celana Anwar perlu di sensor atau di tutup agar tidak terlihat jelas celana robek dan celana dalam Anwar karna itu tidak sopan di pertontonkan secara umum. |
Pojok Apresiasi
Cep Ahmad Muhtar | alamualaikum wr wb Perkenalkan, nama saya cep ahmad muhtar dari kabupaten Garut, saya salah seorang dosen di Universitas Bhakti Kencana Garut Do'a saya sampaikan semoga seluruh Direksi dan Staf KPI dikaruniakan kesehatan keselamatan perlindungan dari Allah swt Selanjutnya, berita tentang covid19 ditayangkan di setiap chanel dan seolah mereka berlomba untuk memberitakannya, padahal hal ini sangat berdampak buruk pada sikologis psikologis bangsa indonesia yang sedang rapuh ini. Untuk itu saya mohon dengan sangat, kiranya KPI sebagai lembaga yang punya power dalam mengatur penyiaran di Indonesia untuk dapat menghentikan perlombaan menyiarkan berita duka covid19 disemua chanel Berikan mereka ruang khusus, pada jam khusus untuk menyiarkannya, jangan setiap saat memberitakannya Saya punya usul, cukup berita tentang covid 19 ditayangkan setiap jam 18.00-19.00 saja. Kalau terus dibiarkan liar, maka bisa membuat bangsa ini mati kena serangan jantung, atau tifak akan bisa fokus dengan hidup yang harus dijalaninya Ini usulan kecil yang ingin saya sampaikan, terima kasih banyak atas perkenan dan kerjasamanya Semoga KPI Indonesia tetap berkontribusi positif untuk kemajuan bangsa dan negara indonesia Wassalam Cep Ahmad Muhtar |