Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Rafif Aryaduta Laksana | Program acara Angkringan yang tayang pada hari Minggu, 19 Maret 2023 pukul 17.00 WIB di stasiun televisi TVRI Yogyakarta, terdapat pelanggaran terhadap Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Tentang Standar Program Siaran, Bab XII: Pelarangan dan Pembatasan Seksualitas, Bagian Pertama: Pelarangan Adegan Seksual, Pasal 18 poin E, yang berisi mengenai pelarangan menampilkan percakapan tentang rangkaian aktivitas seks dan/atau persenggamaan. Dalam tayangan pada pukul 17.19 – 17.20 WIB dan 17.48 WIB, terdapat sebuah candaan yang berisi tentang percakapan suara atas rangkaian aktivitas seks. |
Pojok Apresiasi
Prawira Henrdik | 3 TV Nasional Tidak Lolos di MUI Paling Rendah. Seperti: - GTV - MNCTV - antv Tapi Lolos di MUI: - NET. - RTV - tvOne - TransTV - Trans7 - TVRI - SCTV - RCTI - Indosiar - MetroTV - iNews - KompasTV |