Populer
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD Provinsi Riau15 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Nabila Maharani Ribusari | Sebagai sebuah acara yang membahas mengenai hal-hal mistis, secret story tayang pada pukul 19.00 di hari Senin – Jumat dan pukul 18.00 di hari Sabtu – Minggu. Hal ini, tentu sudah melanggar aturan P3SPS mengenai pembatasan program bermuatan mistik, horor, dan supranatural. Dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI//03/2012 Tentang Standar Program Siaran. Bab XVI Pelarangan dan Pembatasan Program Siaran Bermuatan Mistik, Horor, dan Supranatural pada bagian kedua, berisi : Pasal 32 Program siaran yang menampilkan muatan mistik, horor, dan/atau supranatural yang menimbulkan ketakutan dan kengerian khalayak dikategorikan sebagai siaran klasifikasi D, dan hanya dapat disiarkan pada pukul 22.00-03.00 waktu setempat. Berdasarkan pasal 32, program TV yang bermuatan mistik hanya dapat disiarkan pada pukul 22.00 – 03.00 sesuai dengan kategori siaran klasifikasi D. |
Pojok Apresiasi
Harnawan | Tolong Iklan Sirup Marjan Yang Berisi Cepot Dilempar Anak2 Tidak Ditayangkan Karena Tidak Mendidik,Berisi Anak2 Bermain Dengan Tokoh Wayang Golek Legendaris Dari Tanah Pasundan Yaitu CEPOT tidak selayaknya Cepot Dimainkan Dengan Cara Dilempar Harusnya Dimainkan Seperti Halnya Dalang Memainkan Tokoh Wayang Ini,Jangan Sampai Anak2 Kita Terbawa Seperti Yang Ada Didalam Iklan Tersebut,Yang Kesannya Tidak Menghargai Budaya Dan Tradisi Warisan Leluhur Kita,Harusnya Anak2 Kita Ajararkan Untuk Melestarikan Budaya Dan Tradisi Kita Dengan Cara Memainkan Dengan Baik Dan Benar.....Mudah2an Kritik Ini Betmanfaat. |