Populer
KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dilanjutkan01 Jul 2024 - IRA
UMJ Dukung Revisi UU Penyiaran Dilanjutkan04 Jul 2024 - RG
KPI Gelar Rakornas 2024 dan Rayakan Peringatan Harsiarnas Ke-9124 Jun 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Nabila Maharani Ribusari | Sebagai sebuah acara yang membahas mengenai hal-hal mistis, secret story tayang pada pukul 19.00 di hari Senin – Jumat dan pukul 18.00 di hari Sabtu – Minggu. Hal ini, tentu sudah melanggar aturan P3SPS mengenai pembatasan program bermuatan mistik, horor, dan supranatural. Dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI//03/2012 Tentang Standar Program Siaran. Bab XVI Pelarangan dan Pembatasan Program Siaran Bermuatan Mistik, Horor, dan Supranatural pada bagian kedua, berisi : Pasal 32 Program siaran yang menampilkan muatan mistik, horor, dan/atau supranatural yang menimbulkan ketakutan dan kengerian khalayak dikategorikan sebagai siaran klasifikasi D, dan hanya dapat disiarkan pada pukul 22.00-03.00 waktu setempat. Berdasarkan pasal 32, program TV yang bermuatan mistik hanya dapat disiarkan pada pukul 22.00 – 03.00 sesuai dengan kategori siaran klasifikasi D. |
Pojok Apresiasi
Karyono Rusmanto | Iklan obat batuk Benadril yang tayang di sebagian besar Stasiun TV Nasional mengandung unsur kekerasan (berantem) mohon di hentikan karena jam tayangnya sewaktu waktu terutama jam anak seharusnya jam malam saja. |