Pojok Aduan
kautsar al mubarok | ADUAN PROGRAM KOMISI PENYIARAN INDONESIA • Nama Stasiun Televisi ANTV • Nama Program Garis Tangan The Series • Waktu Tayang 23.30 WIB • Isi Aduan - Bahwa Program Siaran “Garis Tangan The Series” yang ditayangkan oleh stasiun RCTI pada tanggal 26 Maret 2023, memperlihatkan adegan kekerasan secara eksplisit yang dilakukan oleh suami kepada istrinya dengan cara menampar di rumah sakit di depan beberapa orang. - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 21 Ayat (1), lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan penggolongan program siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayak di setiap acara; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 17, lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan pelarangan dan/atau program siaran bermuatan kekerasan; - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/)3/2021 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 19 ayat (3), program siaran dilarang memuat pembenaran bagi terjadinya pemerkosaan dan/atau menggambarkan pemerkosaan sebagai bukan kejahatan serius. - Bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/)3/2021 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 23 ayat (1), program siaran yang memuat adegan kekerasan dilarang menampilkan secara detail peristiwa kekerasan, seperti: tawuran, pengeroyokan, penyiksaan, perang, penusukan, penyembelihan, mutilasi, terorisme, pengrusakan barang-barang secara kasar atau ganas, pembacokan, penembakan, dan/atau bunuh diri; |
Pojok Apresiasi
Mamat Sudrajat | Saya tidak suka dengan Acara TV GARIS TANGAN yg iming2 Acara Pencarian Jodoh malah Acara Perkelahian,mengumbar Aib dan cerita settingan tidak jelas. Kami mohon untuk KPI memberikan teguran utk ANTV dan program GARIS TANGAN sy tidak mau adanya tontonan yang tidak sehat sehingga menimbulkan pro dan kontra. Terima Kasih |