Populer
KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dilanjutkan01 Jul 2024 - IRA
UMJ Dukung Revisi UU Penyiaran Dilanjutkan04 Jul 2024 - RG
KPI Gelar Rakornas 2024 dan Rayakan Peringatan Harsiarnas Ke-9124 Jun 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Khairul Mutahir | Iklan tersebut menyebut merknya "POCKY" secara penyebutan sangat mirip dengan alat kelamin wanita yg dalam bahasa kalimantan "PUKI". Hal tersebut didaerah kami tentu saja tidak etis untuk disebutkan karena mengandung unsur pornografi. Dampaknya anak-anak menjadi terkesan tidak sopan karena menyebutkan snack tersebut dengan bahasa PUKI atau alat kelamin wanita. Mohon untuk dapat dipertimbangkan lagi dalam hak siarnya atau jika perlu ganti nama. Terimakasih |
Pojok Apresiasi
Dwi E N | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional. |