Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Farid Khairil Ilman | pada sinetron 'kecil-kecil mikir jadi manten' terdapat adegan yang tidak sewajarnya dilakukan oleh laki-laki yaitu berpenampilan dan berperilaku layaknya seorang perempuan. hal yang berkaitan dengan gaya berpakaian, gaya berbicara, ataupun bahasa tubuh layaknya perempuan bukanlah merupakan hal yang baik untuk ditiru oleh kalangan pria, karena dikhawatirkan bisa merusak moral anak bangsa. menurut saya perilaku tersebut tentu tidak sesuai dengan acuan P3SPS terkait; BAB V PENGHORMATAN TERHADAP NORMA KESOPANAN DAN KESUSILAAN Pasal 9 (1) Program siaran wajib memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak baik terkait agama, suku, budaya, usia, dan/atau latar belakang ekonomi. (2) Program siaran wajib berhati-hati agar tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif terhadap keberagaman norma kesopanan dan kesusilaan yang dianut oleh masyarakat. Dan juga pada Pasal 37 Ayat 4a yang berbunyi, muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari; Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 semoga apa yang saya tulis ini bisa menjadi bahan pertimbangan atas upaya menciptakan sinetron Indonesia yang lebih berkualitas. |
Pojok Apresiasi
Ketidak wajaran ukuran tanah pbb kelurahan tambakwedi surabaya | Ragus Patriantobsc |
Ketidak wajaran ukuran tanah pbb kelurahan tambakwedi surabaya | Ragus Patriantobsc |
Ketidak wajaran ukuran tanah pbb kelurahan tambakwedi surabaya | Ragus Patriantobsc |