Pojok Aduan
zanuar ali mustiko aji | Saya masih melihat stasiun tv pada tanggal 26 november 2017 yang masih salah meletakan klasifikasi program siaran yang tidak sesuai dengan PEDOMAN PERILAKU PENYIARAN (P3) DAN STANDAR PROGRAM SIARAN (SPS) stasiun televisi seperti NET,MNC,ANTV,SCTV,GTV,TRANS TV,INDOSIAR,TRANS 7 masih meletakan klasifikasi program siaran di bawah layar televisi yang tidak sesuai dengan pasal 21 ayat 3 tentang penggolongan program siaran yang isinya Lembaga penyiaran televisi wajib menayangkan klasifikasi program siaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) di atas dalam bentuk karakter huruf dan kelompok usia penontonnya, yaitu: P (2-6), A (7-12), R (13- 17), D (18+), dan SU (2+) secara jelas dan diletakkan pada posisi atas layar televisi sepanjang acara berlangsung untuk memudahkan khalayak penonton mengidentifikasi program siaran. Saya berharap hal ini dapat dibenahi. terimakasih |
Pojok Apresiasi
Mc | Tolong jangan dengarkan intimidasi dari orang2 yyang memaksa sensor program olahraga , indosiar dan tvri sudah cukup baik , jika ibu siti musabikha merasa terganggu oleh jam tayang mamah dedeh Yang diganti itu kuasa indosiar , dan lebih baik beribadah bukan nonton tv liatin gosip aja bu siti musabikha , tolong kpi jangan mendengar aduan2 seperti itu makasih |