Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Isa Saputra | Sinetron ini benar² tidak mendidik, karena alur cerita yang membodohi penonton, semisal tidak efektif nya hukum di Indonesia , Polisi yang terlihat lemah, contoh cerita dimana sampai saat ini kasus Bom Mobil yang menewaskan ibu si Ariana ( peran utama wanita) yg tidak bisa diselidiki, coba bayangkan Bom..kasus penipuan yg dilakukan Dion terhadap saka sampai 10 miliar , kasus tabrak lari.dll semua tidak ada yg bisa dibereskan oleh polisi. Semua cerita dalam sinetron ini tidak masuk akal ,malah membuat penonton menjadi bodoh. |
Pojok Apresiasi
Dwi E N | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional. |