Populer
Penyelesaian Blankspot di Wilayah 3T Harus Libatkan Daerah13 Agu 2024 - RG
KPI Tergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber BSSN22 Agu 2024 - RG
KPI Tegur “Bang Tobat” BTV Karena Langgar Prinsip Jurnalistik21 Agu 2024 - RG
KPI: Radio Tidak Boleh Berhenti Berkarya 23 Agu 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
PRAMUDYA DWI SAPUTRA | Pada program siaran CNN Indonesia News Report memuat berita berjudul "Bentrok Massa Perguruan Silat Vs Kelompok Tak Dikenal" ditayangkan pada 12 Oktober 2022, menampilkan video amatir adegan kekerasan yang detail dengan durasi cukup lama. Adegan kekerasan yang dimaksud disini adalah adegan tawuran. Hal tersebut jelas melanggar P3 dan SPS tahun 2012 dalam BAB XIII PELARANGAN DAN PEMBATASAN KEKERASAN, Bagian Pertama Pelarangan Adegan Kekerasan, Pasal 23a "Menampilkan secara detail peristiwa kekerasan, seperti: tawuran, pengeroyokan, penyiksaan, perang, penusukan, penyembelihan, mutilasi, terorisme, pengrusakan barang-barang secara kasar atau ganas, pembacokan, penembakan, dan/atau bunuh diri;" |
Pojok Apresiasi
Octavianus Wanda Sri D | Saya mohon kepada KPI Pusat untuk segera memberhentikan sinetron tersebut, karena dinilai tidak pantas untuk ditayangkan! Pasalnya ada ancaman kepada Suci yang selalu diteror oleh orang² tak bertanggung jawab yang ingin melenyapkan'nya Saya minta program tersebut diberhentikan secara Permanen! |