Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Amanta Khansha Sanantagrha | Assalamualaikum Wr. Wb. Saya tidak bermaksud untuk menghina atau menjelekkan atas nama negara India. Terkait politisi di India (Nupur Sharma) telah menghina Nabi Muhammad SAW yang menyebabkan kaum muslimin di India berunjuk rasa dan mengecam sikap Islamofobia tersebut (seperti perobohan rumah-rumah aktivis muslim, kemudian penghinaan, pelecehan, bahkan pembunuhan serta tindakan diskriminatif lainnya terhadap muslim di India), saya memohon kepada KPI Pusat dan KPID untuk memboikot apa saja dari India, sesuai dengan himbauan dari Pernyataan Sikap Bersama Aksi 1706 berikut ini: 1. Memohon untuk tayangan film dan acara televisi asal negara Bollywood itu dilarang tayang di seluruh stasiun televisi lokal dan nasional di Indonesia. 2. Memohon untuk dilarang menyanyikan lagu-lagu Bollywood di sejumlah atau berbagai konser (termasuk stasiun televisi) di Indonesia. 3. Memohon untuk dilarang memutar lagu-lagu Bollywood di seluruh stasiun radio di Indonesia. 4. Memohon untuk menutup sementara siaran televisi berbayar, Zee Bioskop (channel berbahasa Indonesia milik Zee Entertainment Enterprises), demi mencegah Islamofobia terus-menerus di India. Demikian pernyataan dan pesan aduan dari saya. Jika ada salah kata, saya menyatakan permohonan maaf sebanyak-banyaknya kepada pihak yang telah saya sebutkan. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih. Wassalamualaikum Wr. Wb. |