Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Vency Zilnia Rifai | Terdapat adegan dimana salah satu bintang tamu yaitu bopak menciptakan suatu lawakan yang menjerumus kefisik seseorang yang membuat semua menertawakannya padahal dalam P3SPS Bab IX pasal satu poin c, lembaga penyiaran wajib memperhatikan dan melindungi hak dan kepentingan orang dan/atau kelompok dengan kondisi fisik tertentu dan juga Lembaga Penyiaran tidak boleh menyajikan program yang menertawakan, merendahkan, dan/atau menghina orang dan/atau kelompok masyarakat. Adegan tersebut tidak hanya terjadi satu kali, namun terjadi beberapa kali dengan orang yang berbeda |
Pojok Apresiasi
Arianto | Bagi saya, T Buster ini menganggu jadwal tayang Doraemon yang dulu dari jam 8:00 sampai 9:00 pagi. Untuk saya sepertinya RCTI lagi Mata duitan dan seharusnya Acara T Buster lebih tepat di tayang kan pada jam 6 pagi atau jam 3 sore atau Acara T Buster diganti Acara Ninja Hatori biar nyambung. Mohon maaf dengan ucapan saya wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh. |