Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD Provinsi Riau15 Jan 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Djefan Alfarrelza | Terdapat beberapa tayangan yang tidak pantas untuk kita lihat karena tidak memiliki norma dan nilai kesopanan dan kesusilaan seperti yang tercantum dalam BAB 3 Pasal 5 Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) yang berbunyi Pedoman perilaku penyiaran adalah dasar bagi penyusunan standar program siaran yang berkaitan dengan : b. nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan contoh adegan yang tidak pantas yaitu clip prank, tindakan usil terhadap teman sehingga menyebabkan kerugian, tindakan usil terhadap orang tua, dan berbagai macam tindakan prank dan usil lainnya |
Pojok Apresiasi
Athallah Naufal Zuhdi Yunaz | Radio Noble FM (98.9 MHz) telah mengacaukan dan mengganggu jalannya kegiatan siaran di Gen 98.7 FM dan 99.1 Delta FM yang berasal dari Jakarta, sehingga kedua stasiun radio tersebut terdengar tidak jelas apabila didengarkan di sekitar wilayah Kota Tangerang Selatan. Ini semua gara-gara si Noble FM (98.9 MHz) yang tempat siarannya berada di kawasan Tegal Rotan, Kota Tangerang Selatan, yang sudah begitu banyak sekali lagu-lagu yang tidak jelas dan penyiarnya yang kampungan. Saya minta agar stasiun radio ini dapat dicabut izin siarannya, dan stasiun radio ini tidak boleh mengudara lagi untuk selamanya. |