Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Mikhael Kevin Normandia | Pembohongan iklan le minerale dari statement "beda dari produk yang lain karena ada manis-manisnya" Padahal aslinya le mineral rasanya sama pada air mineral pada umumnya Melanggar P3SPS: Bab XXIII Siaran Iklan, pasal 58, nomor 4, huruf F yang berbunyi "upaya menyembunyikan, menyesatkan, membingungkan atau membohongi masyarakat tentang kualitas, kinerja, harga sebenarnya, dan/atau ketersediaan dari produk dan/atau jasa yang diiklankan" dan melanggar UU Penyiaran No.32 Tahun 2002 , bagian pertama, pasal 36, nomor 5, huruf A yang berbunyi "Isi siaran dilarang bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan/atau bohong;" |
Pojok Apresiasi
Program untuk Anak | Sri Budiyanti |
Program untuk Anak | Sri Budiyanti |
Program untuk Anak | Sri Budiyanti |