Populer
Penyelesaian Blankspot di Wilayah 3T Harus Libatkan Daerah13 Agu 2024 - RG
KPI Tergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber BSSN22 Agu 2024 - RG
KPI Kurangi Durasi dan Waktu Siaran “Brownis” Trans TV02 Sep 2024 - RG
KPI Tegur “Bang Tobat” BTV Karena Langgar Prinsip Jurnalistik21 Agu 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Mikhael Kevin Normandia | Pembohongan iklan le minerale dari statement "beda dari produk yang lain karena ada manis-manisnya" Padahal aslinya le mineral rasanya sama pada air mineral pada umumnya Melanggar P3SPS: Bab XXIII Siaran Iklan, pasal 58, nomor 4, huruf F yang berbunyi "upaya menyembunyikan, menyesatkan, membingungkan atau membohongi masyarakat tentang kualitas, kinerja, harga sebenarnya, dan/atau ketersediaan dari produk dan/atau jasa yang diiklankan" dan melanggar UU Penyiaran No.32 Tahun 2002 , bagian pertama, pasal 36, nomor 5, huruf A yang berbunyi "Isi siaran dilarang bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan/atau bohong;" |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | KPI/Kominfo/Mendikbud/Menag. Peraturan Program Siaran Ramadhan 1. Membangunkan Sahur Menyiapkan Makan & Minum pkl. 02:30 WIB Sambil Penceramah/Acara Gelar Wicara Non-Berita dan Hati-Hati Program Siaran Ramadhan Yang Buruk. pkl. 04:30 WIB Setelah imsak Membaca Niat Sahur Sendiri. 2. Sinetron Seri/FTV Adegan KDRT,Penceraian,Menbuang Anaknya,Kekasaran, dan Virus. Dilarang: Jangan Siaran Sinetron. 3. Berita Secara Fakta/Nyata Tanpa Palsu. 4. Dilarang Program Animasi/Kartun Banyak Adegan. 5. Pastikan Program Cerdas Dibulan Ramadhan. 6. Dilarang Program Horror/Mistik. Adegan Kerasukan/Kesurupan dan Tidak Masuk Akal. 7. Pastikan Membaca Niat Buka Sendiri/Siaran Langsung pkl. 18:00 WIB dibulan Ramadhan. TERIMA KASIH KPI UNTUK APRESIASIKAN. |