Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Rizky Shahrur Ramadhan | Menurut saya tayangan program berita tersebut melanggar P3SPS pada Pasal (43) Ayat (F) yang berbunyi: Menyamarkan gambar wajah dan identitas korban kejahatan seksual dan keluarganya, serta orang yang diduga pelaku kejahatan seksual dan keluarganya. Karena program yang berisi perihal melakukan kegiatan protitusi dengan menjual istrinya untuk pelayanan threesome. Dalam berita tersebut si pelaku ditunjukan secara jelas dan dekat, maka dari itu saya menganggap melanggar aturan. |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | 2 TV Nasional Memelihara Memancarkan. Seperti: antv Senin-Jumat 02:30-07:30 WIB Sabtu & Minggu 02:30-09:00 WIB GTV Senin-Jumat 08:30-10:00 WIB 11:30-15:00 WIB Sabtu 06:00-09:30 WIB 11:30-13:00 WIB Minggu 06:00-08:00 WIB 11:30-13:00 WIB Melalui Siaran Bisa Didapatkan TV Satelit/Kabel. |