Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Rizky Shahrur Ramadhan | Menurut saya tayangan program berita tersebut melanggar P3SPS pada Pasal (43) Ayat (F) yang berbunyi: Menyamarkan gambar wajah dan identitas korban kejahatan seksual dan keluarganya, serta orang yang diduga pelaku kejahatan seksual dan keluarganya. Karena program yang berisi perihal melakukan kegiatan protitusi dengan menjual istrinya untuk pelayanan threesome. Dalam berita tersebut si pelaku ditunjukan secara jelas dan dekat, maka dari itu saya menganggap melanggar aturan. |
Pojok Apresiasi
Anggi Shabrina | pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan terhadap hak privasi, perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran. |