Populer
KPI Ajak Mahasiswa Bijak Memilih Media10 Okt 2024 - RG
Anugerah KPI 2024 dan Sejarah Radio 04 Nov 2024 - RG
Radio Academy Bengkulu: “Radio is The Theater of Mind”16 Okt 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
ADILA | Program reali show berjudul Uang Kaget Lagi, sebelumnya tayang di GTV dengan format dan konten yang sama. Namun sekarang tayang di MNCTV dengan konten yang penyajian yang sedikit lebih baik namun tetap kurang etis karena mengganggu privasi, dan kenyamanan target dan lingkungan sekitar karena reality yang di buat terlalu gimik, kurang sopan dan tidak menunjukan tujuan yang baik untuk membantu orang. Dalam hal ini contoh kasus ya adalah, tim melakukan prank terlebih dahulu untuk menjebak target, lalu diberi uang kaget dan disuruh belanja drngan hanya dalam waktu 30 menit. Tim terkesan tidak bisa membuat kondisi menjadi buru buru sehingga mengganggu masyarakat lingkungan sekitar dan orang yang inframe dalan tempat umum. Memberikan uang untuk membantu pun tidak harus untuk segera di belanjakan dalam waktu sesingkat itu. Dan konten yang ditayangkan kurang menarik karena pembawaan host yang kurang beratitude terhadap orang kurang mampu dan lebih tua. Hal ini mengganggu masyarakat dan penonton sehingga saya perlu melakukan laporan terkait UU Pedoman Perilaku Penyiaran Bab 6 Pasal 1 yang berbunyi “lembaga penyiaran wajib memperhatikan etika profesi yang dimiliki ileh profesi tertentu yang ditamilkan dalam isi siaran agar tidak merugikan dan menimbulkan dampak negatif masyaraat”. Bab 9 pasal 13 lembaga penyiaran wajib menghormati hak privasi seseorang dalam memproduksi dan/atau menyuarkan suatu program siaran baik siaran langsung maupun tidak langsung |
Pojok Apresiasi
Dwi E N | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional. |