Populer
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD Provinsi Riau15 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Adrian Bagaskara Harya Putra | Pada episode di tanggal 15 April itu, terdapat adegan dimana tokoh pria sedang berkelahi dengan pria lain untuk menyelamatkan seorang wanita. terlihat tangan salah seorang tokoh pria berdarah (tanpa disensor). Hal ini tidak sesuai dengan Pasal 23 P3SPS poin B yang menyebutkan bahwa program siaran dilarang menampilkan bagian tubuh yang berdarah-darah. Selain itu, program ini bertema fantasi dimana sang tokoh memiliki kekuatan supranatural. Tercantum juga bahwa klasifikasi yang diberikan untuk program ini adalah klasifikasi R(+13), dicantumkan dalam P3SPS pasal 37 ayat 4 poin b, bahwa program yang memiliki klasifikasi R tidak boleh menampilkan tayangan yang mendorong remaja untuk mempercayai hal-hal supranatural. |
Pojok Apresiasi
rizki yuliantoni | Mengibur dan mengedukasi |