Populer
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD Provinsi Riau15 Jan 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Widiantika Ima Moza | Salah satu pengisi acara (Eko Patrio) dalam program Pesbukers di stasiun televisi ANTV telah melanggar salah satu pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang STANDAR PROGRAM SIARAN, BAB XII (PELARANGAN DAN PEMBATASAN SEKSUALITAS) , Bagian Pertama Mengenai Pelarangan Adegan Seksual , Pasal 18, Poin D yang berbunyi, "Menampilkan suara yang menggambarkan berlangsungnya aktivitas seks dan/atau persenggamaan;" Dalam tayangan tersebut, Eko Patrio mencoba menduduki tutup panci yang diberikan oleh Azis Gagap dan menunjukkan respon seksual (mendesah). |
Pojok Apresiasi
Muhammad Akbar | Tolong hentikan acara pesbuker yang ditayangkan do Antv ini..saya melihat apa yang dilakukan oleh host program ini tidak pantas untik dilihat oleh masyarakat.. Dari yang dewasa maupun anak anak.. Seperti pelukan..hinaan..bahkan terkait LGBT seperti mengundang Arti lucinta luna |