Populer
VIDEO
Pojok Aduan
Rika Cici | Assalamu'alaikum wr.wb Aduan ini saya maksudkan untuk menyampaikan pertnyaan dan keresahan saya mengenai salah satu acara televisi indosiar tentang penayangan konser" Lesti.televisi adalah media massa yang ditujukan kepada khalayak ramai, jika bicara klayak maka tidak semua orang ingin tahu tentang kehidupan lesti melalui media publik khususnya televisi, apalagi kebohongan publik yang dilakukan saat pernikahan (lesti dan bilar) menuai masalah namun tidak ada pembatasan atau sanksi yang diberikan kepada pihak terkait(keresahan).yang ingin saya tanyakan adalah apakah KPI tidak bisa mengatur mengenai kualitas Penyiaran sehingga stasiun televisi tidak hanya mengejar rating dan share?(pertanyaan) Bukankah negara kita adalah negara yang lebih menyukai tontonan maka jadikan media audio visual seperti televisi sebagai pembentuk pengetahuan dan mental bukan media yang memfasilitasi selera masyarakat(opini).Terima kasih Wessalamualaikum wr.wb. |
Pojok Apresiasi
VIDI HARDI | TRANSTV ("BROWNIS") 13:00-14:30 sosok 2 LGBT (BANCI) setiap hari tayang 2 HOST RUBEN ONSU DAN IVAN GUNAWAN ( LAKI SULAM ALIS +FILER BIBIR MASYA ALLAH ) PROMOSI LGBT hentikan PROGRAM INI RUSAK GENERASI BANGSA DI SUGUHI YANG SEPERTI INI MOHON KPI PUSAT.HENTIKAN Gesture kebancian memang nyata tidak di buat-buat memang begitulah mereka kalau bertemu yang "CUCOK" langsung melambai setiap hari senin-jumat pukul 13:00-14:30 acara ini melegalkan sosok LGBT (BANCI) mulai berkeliaran di televisi ini melanggar ketentuan P3-SPS KPI PUSAT . silahkan lihat prilaku mereka MASSIVE SEKALI (BANCI GEDE DAN BANCI KECIL) setiap hari BAB V PENGHORMATAN TERHADAP NORMA KESOPANAN DAN KESUSILAAN Pasal 9 (1) dan (2) Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a surat edaran KPI 203/K/KPI/02/16 23 Februari 2016 mengenai : 1. Gaya berpakaian kewanitaan; 2. Riasan (make up) kewanitaan; 3. Bahasa tubuh kewanitaan, (termasuk namun tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, maupun perilaku lainnya); 4. Gaya bicara kewanitaan; 5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan; 6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita; 7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan. Untuk menyikapi pelanggaran KESOPANAN DAN KESUSILAAN MOHON SEGERA KPI PUSAT DAN MUI MENGHENTIKAN PROGRAM PENGANUT LGBT YANG INGIN MELEGALKAN DI PERTELEVISIAN INDONESIA terima kasih |