Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Beri Sanksi “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2” ANTV09 Des 2024 - RG
Siaran Televisi sebagai Pilar Ketahanan Bangsa: Membangun Identitas dan Literasi di Era Digital06 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Hanifa Rahmayani | Seharusnya pelaku pelecehan seksual, terlebih pelecehan tersebut dilakukan kepada anak dibawah umur atau pedophilia, tidak diberikan panggung setelah keluar penjara. Seolah disambut dengan baik dan diagung-agungkan bak pahlawan nasional. Ini dapat merusak moral dan terkesan menormalisasi tindakan yang dilakukannya. Saya juga ber-empati kepada korban atas trauma yang dialami, bagaimana perasaannya saat dia melihat pelaku di tv? Seharusnya tv dapat lebih sensitif terhadap hal-hal yang mendasar seperti ini, bukan hanya mementingkan rating tanpa memiliki prinsip kemanusian yang mendasar. Kalau shizuka di doraemon saja bisa di sensor, seharusnya ini juga bisa di sensor atau di boikot dari tv. Terimakasih |