Populer
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Harri Margohadi | Ada dialog mengunakan kata " musafir " sedangkan kata tersebut dalam arti orang yang sedang melakukan perjalanan jauh. Sedang dalam film atau sinetron ini mengisahkan seorang sedang mencuri sebuah robot yang akhirnya pencuri tersebut terpergok oleh seorang warga , maka orang tersebut menanyakan kepada kpada pencuri tersebut sbb : Seorang warga bertanya : kamu mencuri Yach... Maka pencuri tersebut kaget dan spontan menjawab : " Saya Musafir pak... Tolong pihak KPI beri peringatan kepada pihak produser film/sinetron dan pihak MNC group . Karena dialog tersebut tidak mendidik dan nanti bisa di salah artikan dan digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.Terimakasih. |
Pojok Apresiasi
Dwi E N | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional. |