Populer
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Harri Margohadi | Didalam dialog tersebut ada dialog antara seorang yang mencuri robot akhirnya kepergok oleh warga terus seorang warga bertanya " kamu mencuri robot ini Yach " maka orang (pencuri) menjawab "Saya musafir pak". Dari dialog tersebut mengandung arti kurang Baikk masa seorang pencuri mengunakan kata Musafir untuk menghindar kalo mau di tangkap. Pengertian musafir itu sendiri ada orang yang sen dang melakukan perjalanan ke suatu tempat. Nanti jika ada penjahat atau pencuri ketangkap basah bilang aja Saya musafir, karena sinetron tersebut memberikan contoh yang tidak baik bagi Diri anak-anak . Tolong KPI memberikan peringatan kepada pihak produser maupun pihak media televisi untuk memberikan peringatan agar jangan sembarang buat sinetron yang merusak keperibadian mental anak2x indonesia.terimakasih. |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Terkait Kasus Penipuan antv & GTV Status Modus. Peralatan Barang,Jimat Dukun. Pasal UU ayat 129 tahun 1945 Tentang Tindak Pindana Hukum Pasal UU ayat 129 tahun 2002 Tentang Penyiaran Ancaman Maksimal 20 Tahun Penjara Seumur Hidup Atasnama: PT. Cakrawala Andalas Televisi(antv) PT. Global Informasi Bermutu(GTV) Syafe'i Ma'ahmud(MUI) |