Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Tata Irfai | Mohon untuk KPI orang² seperti Ibu Siti Musabikha jangan dikasih tempat soal pendapat sensor² di acara olahraga olimpiade,kenapa? Kita capek pak sebagai penonton tv apa² harus disensor padahal menurutku acara olahraga aman dari sensor,dan sebagai alasan ditonton anak² ya kan harusnya sebagai orang tua bisa buat ngajarin anak²nya,apa susahnya si.Tolong ya KPI saya gak setuju sama pendapat ibu siti soal penyensoran olahraga |
Pojok Apresiasi
Dwi E N | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usdia dini (dan juga secara paksa). Hal tersebut melanggar UU yang telah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun (UU No. 16 Tahun 2019). Kemudiam cerita poligami tokoh pria (39) tahun dan tokoh anak jelas melanggar UU Perlindungan Anak terkait denfan isu pedofilia (UU No. 23 Tahun 2002). Oleh karena itu program/tayangan ini tidak layak ditayangkan di saluran TV Nasional. |