Populer
Penyelesaian Blankspot di Wilayah 3T Harus Libatkan Daerah13 Agu 2024 - RG
KPI Tergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber BSSN22 Agu 2024 - RG
KPI Kurangi Durasi dan Waktu Siaran “Brownis” Trans TV02 Sep 2024 - RG
KPI Tegur “Bang Tobat” BTV Karena Langgar Prinsip Jurnalistik21 Agu 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Indri | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa hal ini melanggar UU nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan : bahwa perkawinan hanya di izinkan apabila wanita sudah mencapai 19 tahun . Selain itu program toko pria 39 tahun dengan tokoh perempuan Jelas melanggar UU perlindungan anak yakni terkait pedofilia diatur dalam UU nomor 23 tahun 2002 . Oleh karena itu program ini tidak layak untuk DITAYANGKAN (TERIMAKASIH) |