Populer
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
VIDEO
Pojok Aduan
Indri | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa hal ini melanggar UU nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan : bahwa perkawinan hanya di izinkan apabila wanita sudah mencapai 19 tahun . Selain itu program toko pria 39 tahun dengan tokoh perempuan Jelas melanggar UU perlindungan anak yakni terkait pedofilia diatur dalam UU nomor 23 tahun 2002 . Oleh karena itu program ini tidak layak untuk DITAYANGKAN (TERIMAKASIH) |
Pojok Apresiasi
Angga Mustofa Alwi | Acara sangat memuaskan dan banyak ditonton, mohon untuk pertahankan tayangan tersebut |