Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Ewaldo Favian | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar UU no 16 tahun 2019 tentang perkawinan : bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai 19 tahun, sedangkan pemeran masih berumur 15 tahun. Selain itu, dramatisasi poligami tokoh pria (39tahun) dengan tokoh anak perempuan jelas melanggar UU perlindungan anak yakni terkait pedofilia diatur dalama UU no 23 tahun 2002. Oleh karena itu tayangan ini TIDAK LAYAK TAYANG DISALAH SATU TV NASIONAL INDONESIA! |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Perubahan Jam Tayang NET. Senin-Jumat 08:30 WIB: Tetangga Masa Gitu? 09:30 WIB: iPop 10:30 WIB: Teman Panji 11:00 WIB: Potret Selebriti |