Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
15 Poin Surat Edaran Siaran Ramadan 202528 Feb 2025 - RG
Dua Program Siaran Garuda TV Kena Sanksi03 Mar 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Ken | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan: bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai 19 Tahun. Selain itu, dramatisasi poligami tokoh pria (39 Tahun) dengan tokoh anak perempuan jelas melanggar UU Perlindungan Anak yakni terkait Pedofilia diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002. Oleh karena itu, program/tontonan ini TIDAK LAYAK DITAYANGKAN DI SALAH SATU SALURAN TV NASIONAL |
Pojok Apresiasi
mp3 | Soal program radio aswaja fm wilayah ponorogo udah mendingan bagus, tapi kelemahan ini berawal dari penerima radio analog saya yang kadang ngaco, dan penerima sinyal radio yg tergolong lemah karena masih mengunakan headset sebagai antena radio fm nya, serta kelemahan yg ada di aplikasi radio aswaja fm versi digital radio online hanya dapat dipasang di smartphone/komputer tablet android minimal OS wajib Android 7.0 dengan memori RAM minimal 3GB, sedangkan smartphone tetap saya masih menjalankan OS Android 5.0 (unknown) sehingga tidak bisa memasang aplikasi radio tersebut. untuk mendengarkan lewat website resmi mereka bisa, tapi saat layar dimatikan aplikasi radio tersebut malah berhenti, dan tiada opsi putar siaran radio streaming dengan media player bawaan smartphone sehingga dengan beberapa keterbatasan ini saya sebagai pendengar radio ini kadang merasa kesulitan. bisa mendengarkan radio ini dengan perangkat radio analog tapi sayangnya perangkat radio analog ini bekas pemutar acara tv mnc tv, rcti, dan player tv LGBT. sehingga memiliki performa jelek dan mudah panas. terima kasih. |