Populer
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Hasna Alya | tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. hal ini melanggar uu no 16 tahun 2019 tentang perkawinan:bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai 19 tahun. selain itu dramatisasi poligami tokoh pria (39 tahun) dengan tokoh anak perempuan jelas melanggar uu perlindungan anak terkait pedofilia diatur dalam UU perlindungan anak terkait pedofilia. diatur dalam UU nomor 23 tahun 2002. oleh karena itu progam tontonan ini tidak layak ditayangkan di salah satu saluran tv nasional |
Pojok Apresiasi
Ragus Patriantobsc | Lurah Tambakwedi otak penyerobotan tanah gg cendrawasih persil Soebagyo,Tanah tersebut sisebagaidh balik nama sebagian ke Ragus Patriantobsc dan muncul pbb namun pihak kelurahan tdk membuat buat perubahan warkah pbb sesuai dgn ukuran kavling yg sdh didaftarkan juru kavling shg terugikan tiap tahun pembayaran pbb ,dr ukuran yg dipaksakan tsb.Kerugian dr perilaku tdk wajar kelurahan tsb muncul bangunan2 menghabiskan tanah yg belum balik nama tsb. |