Pojok Aduan
raniah mahes | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan: bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai 19 Tahun. Selain itu, dramatisasi poligami tokoh pria (39 Tahun) dengan tokoh anak perempuan jelas melanggar UU Perlindungan Anak yakni terkait Pedofilia diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002. Oleh karena itu, program/tontonan ini TIDAK LAYAK DITAYANGKAN DI SALAH SATU SALURAN TV NASIONAL |
Pojok Apresiasi
Mechamato | selamat Pagy M qorid, maksud anda mengenai film Animasi/kartun yang kadarluarsa, ternyata Adalah Tayangan kartun yang sudah lama (artinya sudah ada sejak tahun 2000 an) ia tayang di TV akan tetapi setelah masuk tahun 2018/2019 tayangan film animasi/kartun tersebut mendapat teguran dari KPI sampai banyak, kalau sekarang sih saya agaknya tidak tau. Tapi Yang Penting saya dah paham maksud M qorid, asalkan yang dicoret film kartun kadarluarsa itu bukan daftar 3 film kartun yang aman ditonton semua umur. Sekian terima kasih, maaf kalau saya agak ganggu dikit. semoga semua kesalahan kita dapat dimaafkan, dan selamat pagi. |