Populer
Penyiaran di Tengah Krisis: Peran Strategis dalam Situasi Bencana24 Des 2024 - Super User
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Nolla | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini se ara terpaksa. Hal ini melanggar UU No.16 Tahun 2019 terntang perkawinan, yang berisi : bahwa perkawinan hanya di izinkan apa bila waniya sudah mencapai 19Tahun. Selain itu, dramatisai poligami tokoh pria ( 39 Tahun ) dengan tokoh anak perempuan (15 Tahun ) jelas melanggar UU perlindungan anak yakni terkait Pedovilia diatur dalam UU No.23 Tahun 2002. Oleh karena itu ,program atau tontonan ini TIDAK LAYAK di tayangkan di salah satu saluran Tv Nasional( Indosiar) |