Pojok Aduan
Bambang Wicaksono | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar UU No. 16 tahun 2019 tentang perkawinan: bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai 19 Tahun. Selain itu, dramatisasi poligami tokoh pria (39 Tahun) dengan tokoh anak perempuan jelas melanggar UU Perlindungan Anak yakni terkait Pedofilia diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002. Oleh karena itu, program/tontonan ini TIDAK LAYAK DITAYANGKAN DI SALAH SATU SALURAN TV NASIONAL |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Aduh.... Menonton G**,a***,M****, Rajannya Rating Tinggi Masukan ke Otak, Pilihan Stasiun TV Paling Pintar Kecuali NET. Ada Isinya: Berita(Primetime) Infotainment Variety Show Anak-Anak Olahraga Serial TV Talkshow Dokumenter Religi Garis Batas Olahraga Thanks: KPI,MUI,KOMINFO,KEMENPORA,KEMENAG,POLRI, TNI,KEMENHUKHAM |