Populer
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Tiffany Trisha Pasaribu | Tayangan ini menampilkan pernikahan sejak dini secara paska. Hal ini melanggar UU No 16 tahun 2019 tentang perkawinan : Bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai usia 19 tahun. Selain itu, mendramatisir poligami tokoh pria (39 tahun) dengan tokoh perempuan yang jelas melanggar UU perlindungan anak yakni terkait pedofilia yang diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2002. Oleh Karena itu, program / tontonan ini TIDAK LAYAK DITAMPILKAN DALAM SIARAN TV MANAPUN. |
Pojok Apresiasi
Hendra Mahendra Sudrajat | Saya tahu NET. Tv sejak awal tahun 2013 acara favorit saya itu Breakout dan Tonight Show itu acara musik dan talkshow yang baik dan menampilkan musisi dalam negeri dan pernah ngundang artis dan musisi luar negeri itu saya suka banget sampai sekarang,6 Tahun berlalu akhirnya NET. kalah SM Statiun TV yang lebih tua dari NET. Dan termasuk TVRI karena Statiun TV yang lain mempunyai konten yang judulnya sangat mainstream banget dan Acara ALAY pun menyebar ke Statiun TV yang lain dan hanya demi ratingnya tinggi membuat acara itu sangat laku dipasaran, akhirnya NET. dan TVRI pun mengikuti pasar Statiun TV yang dulu demi menyanjikan konten yang baik dan layak untuk ditonton.Saya suka NET. dan TVRI karena acaranya sangat baik dan berkualitas dan tidak mempedulikan rating dan peminatnya Anak Muda yang membutuhkan tontonan yang sehat. Untuk KPI dan NET. semoga kedepannya menjadi lembaga yang independent yang tegas utk KPI dan NET. harus menghadirkan program yang berkualitas,baik dan sehat. |