Populer
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia18 Jan 2025 - Super User
Melanggar Aturan Siaran? KPI Bisa Kenakan Denda PNBP!30 Jan 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
ALDILA SETIAWATI | Update terakhir yang saya ketahui, Indosiar akan ganti pemeran di Sinetron "ZAHRA". Namun, seharusnya KPI bisa bergerak lebih dari itu, karena yang jadi permasalahan selain usia pemeran juga jalan cerita. Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar UU no 16 thn 2019 tentang perkawinan bahwa, perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah mencapai 19 tahun. Selama saya menjalankan project dengan UNICEF, susah payah loh kita mensosialisasikan tentang larangan pernikahan usia dini ini. Selain itu, dramatisasi poligami tokoh pria (39 tahun) dengan tokoh anak perempuan jelas melanggar UU Perlindungan Anak yakni terkait Pedofilia diatur dalam UU no 23 thn 2002. Oleh karena itu, Indosiar sebaiknya tidak hanya mengganti pemeran Zahra dalam tayangan tersebut, namun memberhentikan tayangan ini yang sangat tidak mengedukasi |
Pojok Apresiasi
Muhammad Aqsha J | Tayangannya sudah sangat baik, tidak ada unsur merugikan sama sekali untuk penonton khususnya anak-anak. |