Pojok Aduan
Intan Putri Fitriyanti | Tayangan ini menampilkan pernikahan anak usia dini secara paksa. Hal ini melanggar UU Nomor 16 Tahun 2009 tentang perkawinan : bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila wanita sudah berumur 19 Tahun. Selain itu, dramatisasi poligami tokoh pria (39 Tahun) dengan tokoh wanita yang menjadi istri ketiga nya tersebut jelas melanggar UU Perlindungan Anak yakni terkait pedofilia yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002. Oleh karena itu, program atau tontonan ini TIDAK LAYAK DITAYANGKAN DI SALAH SATU SALURAN TV NASIONAL MANA PUN. |
Pojok Apresiasi
Prawira Hendrik | Miraculous Ladybug Senin-Jumat 04:45 WIB Sabtu 05:00 WIB Minggu 04:30 WIB #iniBaruTRANS7 |