Populer
Penyelesaian Blankspot di Wilayah 3T Harus Libatkan Daerah13 Agu 2024 - RG
KPI Tergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber BSSN22 Agu 2024 - RG
KPI Tegur “Bang Tobat” BTV Karena Langgar Prinsip Jurnalistik21 Agu 2024 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Yehezkiel Rovenno Aryandra | Tayangan tidak mendidik dengan menampilkan pernikahan dini secara paksa sehingga membuat korban trauma dengan perlakuan tokoh utama sebagai watas antagonis yaitu "Pak Tirta". Hal ini melanggar UU No. 16 Tahun 2019 tentang pernikahan di bawah umur yang berbunyi "Bahwa perkawinan diizinkan apablia anak sudasudah mencapai umur 19 tahun". Selain itu drama atau acting yang dilakukan tokoh pak Tirta yang melakukan poligami usia tokoh (39 Tahun) jelas melanggar UU perlindungan anak terkwit pedofilia yaitu UU No. 32 tahun 2002. PROGRAM INI SANGAT TIDAK MENDIDIK DAN TIDAK UNTUK DISEBARKAN OLEH KHALAYAK UMUM!!! DIHARAP KPI LEBIH BIJAK DALAM DUNIA PERFILMAN INDONESIA!!! |