Populer
20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Pusat Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Kebencanaan26 Des 2024 - Super User
KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas17 Jan 2025 - Super User
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD dan KPID Jawa Barat10 Jan 2025 - RG
KPI Pusat Terima Kunjungan DPRD Provinsi Riau15 Jan 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Yehezkiel Rovenno Aryandra | Tayangan tidak mendidik dengan menampilkan pernikahan dini secara paksa sehingga membuat korban trauma dengan perlakuan tokoh utama sebagai watas antagonis yaitu "Pak Tirta". Hal ini melanggar UU No. 16 Tahun 2019 tentang pernikahan di bawah umur yang berbunyi "Bahwa perkawinan diizinkan apablia anak sudasudah mencapai umur 19 tahun". Selain itu drama atau acting yang dilakukan tokoh pak Tirta yang melakukan poligami usia tokoh (39 Tahun) jelas melanggar UU perlindungan anak terkwit pedofilia yaitu UU No. 32 tahun 2002. PROGRAM INI SANGAT TIDAK MENDIDIK DAN TIDAK UNTUK DISEBARKAN OLEH KHALAYAK UMUM!!! DIHARAP KPI LEBIH BIJAK DALAM DUNIA PERFILMAN INDONESIA!!! |
Pojok Apresiasi
Athallah Naufal Zuhdi Yunaz | Radio Noble FM (98.9 MHz) telah mengacaukan dan mengganggu jalannya kegiatan siaran di Gen 98.7 FM dan 99.1 Delta FM yang berasal dari Jakarta, sehingga kedua stasiun radio tersebut terdengar tidak jelas apabila didengarkan di sekitar wilayah Kota Tangerang Selatan. Ini semua gara-gara si Noble FM (98.9 MHz) yang tempat siarannya berada di kawasan Tegal Rotan, Kota Tangerang Selatan, yang sudah begitu banyak sekali lagu-lagu yang tidak jelas dan penyiarnya yang kampungan. Saya minta agar stasiun radio ini dapat dicabut izin siarannya, dan stasiun radio ini tidak boleh mengudara lagi untuk selamanya. |