Populer
Jaga Layar Kaca, KPI Lakukan Pembinaan Lembaga Penyiaran21 Feb 2025 - RG
Aliyah: Menonton TV Bersama Ajang Edukasi Anak Manfaatkan Media19 Feb 2025 - RG
Pasca Efisiensi, KPI Pastikan Pengawasan TV dan Radio Tetap Berjalan13 Feb 2025 - IRA
Hari Radio Sedunia 2025: “Radio and Climate Change”13 Feb 2025 - RG
VIDEO
Pojok Aduan
Susanti | Tayangan ini mengandung pernikahan dini usia anak. Usia legal untuk menikah di Indonesia adalah 19 tahun, sedangkan dalam sinetron tersebut zahra berusia 17 tahun, yang lebih mirisnya adalah diperankan oleh anak yang belum genap 15 tahun. . Jika tayangan ini terus berlanjut maka sama saja menganggap normal pernikahan pada usia anak. 1 hal lagi, peran suami dalam sinetron tersebut memiliki gap usia yang sangat jauh dari si istri ketiga. Yakni 40 tahun dengan anak 15 tahun. Jika tayangan ini terus berlanjut maka akan mengarah pada romantisasi pedofilia. Tolong kebijakannya. HENTIKAN TAYANGAN INI. |
Pojok Apresiasi
Raka satya pratama | Assalamualaikum. Mohon maaf, saya hanya ingin mengkritik. Sebagai penikmat siaran tv saya mengaku kecewa dengan kebijakan kpi saat ini yg terkesan "lebay" dalam hal sensor dan pemotongan scene di tv. Contoh: pada serial kartun setiap kali ada adegan pukul di cut ada darah hitam putih saya yg menontonnya jadi pusing karna setiap film itu kan ada pelajaran dan maknanya, gimana kita mau memahaminya jika di cut? Lalu di film tengah malam masih saja ada sensornya. Kalo misalkan di film tersebut banyak kekerasannya yg dikhawatirkan ditiru penonton mending gausah ditayangkan sekalian gausah di sensor atau di potong-potong. Terima kasih. Semoga bisa menjadi bahan pertimbangan |