Populer
Perkuat Pemahaman Aturan Penyiaran, KPI Gelar Bimtek P3SPS di BTV 19 Des 2024 - RG
KPI Beri Sanksi “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2” ANTV09 Des 2024 - RG
Siaran Televisi sebagai Pilar Ketahanan Bangsa: Membangun Identitas dan Literasi di Era Digital06 Des 2024 - Super User
VIDEO
Pojok Aduan
Maula Rizki | Tayangan menampilkan pernikahan acara usia dini secara paksa, yang mana melanggar UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan (anak dalam tayangan belum 19 tahun), romantisasi pedofilia anak (pemeran utama pria, sang suami berumur 39 Tahun) yang melanggar UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pemeran 'Zahra' juga masih dibawah umur (15 Tahun) yang menjadikan TONTONAN INI TIDAK LAYAK DITAYANGKAN dan dapat merusak moral masyarakat. |
Pojok Apresiasi
Diana E F | Program acara anime Boku Hero Academia sangat menarik perhatian masyarakat luas. Pihak RTV sendiri sangat peduli dengan para penontonnya dengan cara penyensoran yang sudah tepat. Alih bahasa dari bahasa Jepang ke Bahasa Indonesia dengan sangat epik. Juga tentunya durasi serta resolusi penayangan yang elok dan semakin menambah kesan "nagih" bagi para penontonnya. KEPADA PIHAK KPI, TOLONG JANGAN DOWN RATE RTV. KARENA PARA FANS BOKU HERO ACADEMIA SANGAT SENANG SEKALI DENGAN HADIRNYA ANIME INI DI SALURAN TELEVISI NASIONAL INDONESIA |